Hakim Mahkamah di kota Temuco menetapkan keputusan pengadilan yang sebelumnya kepada gergasi makanan segera itu membayar denda sebanyak $3600 USD atau RM 11,500 terhadap insiden yang terjadi pada bulan Jun 2012 itu.
Selain membayar denda utama, hakim juga memerintahkan McDonald's utuk membayar denda tambahan yang jumlahnya tidak dinyatakan. Hakim menyatakan hukuman denda itu mengambarkan kegagalan McDonald's untuk menjaga kualiti perkhimatannya.
Selain itu, McDonald's juga didapati mengabaikan proses kawalan mutu makanan. Ekoran daripada insiden ini, pihak berkuasa kesihatan Chile meminta restoran tersebut ditutup sementara itu McDonald's di Temuco, yang terletak 700 kilometer sebelah selatan ibu kota Santiago.
Kes ini Kasus ini bermula setelah seorang pelanggan McDonald's Temuco, Pedro Valdes menemukan sepotong ekor tikus di dalam burger yang dipesannya. "Saya sedang makan dan menemukan benda asing di dalam burger dan saya segera memuntahkannya," kata Valdes.
Setelah diselidiki kepolisian dan disidangkan, maka pada 2013, pengadilan Temuco memutuskan McDonalds harus membayar denda kepada pemerintah kota Temuco.
Editor : Ervan Hardoko Sumber : AFP
0 Response to "Ada Ekor Tikus dalam Burger, McDonald's Dihukum Denda"
Post a Comment